kotatuban.com – Sebanyak 19 ribu nelayan di Kabupaten Tuban menyambut positif adanya program asuransi dari pemerintah melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Program asuransi diberikan kepada nelayan saat mengalami kecelakaan di laut maupun meninggal di laut. Namun, begitu tak semua nelayan bakal menikmati asuransi kecelakaan hingga Rp200 juta itu. Sebab, terkendala administrasi kependudukan.
“Program tersebut diberikan kepada seluruh nelayan yang ada di Indonesia dan nelayan Tuban sangat suka serta terbantu,” kata Ketua Himpunan Nelayanan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tuban, H. Faisol Rozi, Selasa (24/01).
Lebih lanjut, H. Faisol menjelaskan, di Kabupaten Tuban ada sekitar 19 ribu nelayan. Selanjutnya, kuota pertama sebanyak 8 ribu nelayan yang diajukan untuk mendaftar, tetapi hanya 5 ribu nelayan yang masuk.
“Sebanyak 3 ribu nelayan ini tidak bisa masuk karena terkendala dalam administrasi, seperti identitas KTP yang seharusnya mencantumkan pekerjaan nelayan tapi di KTP mereka tertulis wiraswasta,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal itu, pihak HNSI Tuban bersama nelayan telah melakukan koordinasi bersama Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Tuban dalam rangka pembaharuan data administrasi KTP. Sehingga nantinya tidak ada permasalahan dan semua nelayan mendapatkan hak dari program tersebut.
“Para nelayan yang terkendala administrasi itu dalam proses pengurusan atau perubahan identitas pekerjaan,” tegas H. Faisol.
Menurutnya, dengan program tersebut secara otomatis membantu para nelayan dan merasa nyaman ketika melakukan aktivitas ditengah laut. Tetapi sampai saat ini baru sekitar seperempat nelayan di Tuban yang telah memenuhi administrasi untuk mendapatkan program tersebut.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar semua nelayan di Tuban mendapatkan asuransi tersebut,” terang Faisol. (yit)