oleh

Ribuan Pil Karnopen, Sabu dan Arak Dimusnahkan

Barang bukti tindak pidana dimusnahkan
Barang bukti tindak pidana dimusnahkan

kotatuban.com – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara yang ke 68, dan menyambut bulan Romadhon, jajaran Polres Tuban melakukan pemusnahan barang bukti ribuan pil Karnopen, Sabu-sabu, Ganja dan juga minuman keras jenis Arak yang merupakan hasil tangkapan selama enam bulan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Polres Tuban. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh jajaran Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forpimda) Kabupaten Tuban, Selasa (01/07). Sedangkan, barang bukti yang dimusnahkan Polres Tuban tersebut adalah pil Karnopen sebanyak 12.215 butir, minuran keras jenis Arak 4.255 liter, Sabu-sabu seberat 10,07 gram dan juga Ganja kering sebanyak 11,37 gram.

”Kita melakukan pemusnahan barang bukti ini dalam rangka hari Bhayangkara dan juga bulan puasa. Sedangkan, yang kita musnahkan ini merupakan hasil tangkapan selama enam bulan, mulai Januari sampai dengan Juni ini,” terang AKBP Ucu Kuspriyadi, Kapolres Tuban.

Menurutnya, untuk masalah peredaran maupun pembuatan minuman keras di Tuban sudah berhasil ditekan. Yakni sudah sejak sering dilakukannya razia gabungan antara Polisi dengan Satpol PP dan juga TNI sudah lebih dari 100 pabrik Arak di Tuban tutup.

”Untuk saat ini untuk pabrik arak sudah banyak yang berhasil ditutup. Namun, untuk peredaran pil karnopen di Tuban masih tergolong banyak. Untuk itu, saat ini kami akan memperketat lagi peredaran pil karnopen tersebut,” pungkasnya. (duc)