oleh

RPS Tuban Sayangkan Adanya Tindakan Intimidasi Wartawan

Kotatuban.com – Ketua Ronggolawe Press Solidarity (RPS) Tuban, Khoirul Huda menyayangkan adanya tindakan intimidasi oleh orang yang mengaku sebagai keamanan proyek Rest Area Tuban, kepada salah satu wartawan di Kabupaten Tuban saat melakukan peliputan proyek yang didanai APBD tersebut.

 

Khoirul Huda mengecam di era keterbukaan informasi publik ini masih ada orang yang menghalang-halangi tugas seorang jurnalis. “Jadi siapapun tidak boleh menghalang-halangi kerja jurnalis karena pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi sesuai undang-undang pers itu sendiri,” katanya.

 

Ketua RPS Tuban menjelaskan, dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

 

“Jadi peristiwa insiden kemarin yang menimpa sahabat kami dari Jawa Pos Radar Tuban saat melakukan peliputan proyek di Rest Area, menurut saya lebih baik dilaporkan saja kepada pihak yang berwenang atau kepolisian karena memang tidak boleh ada yang menghalang-halangi tugas jurnalis sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Huda.

 

Selain itu, Huda juga berharap kepada semua jurnalis yang sedang melakukan tugas jurnalis untuk tidak arogan seakan-akan wartawan itu orang yang sakti. Tetap wajib mematuhi kode etik jurnalistik dan patuhi undang-undang dimana ranah publik dan dimana ranah privat harus dipahami.

 

“Kami mendorong kepada teman-teman pers utamanya kepada Jawa Pos Radar Tuban apabila merasa dirugikan laporkan saja kepada pihak yang berwajib (Polisi,red),” tandasnya.

 

Sementara itu, Kepala DPUPR PRKP Tuban, Agung Supriyadi saat dikonfirmasi awak media mengatakan, mungkin kemarin itu ada miskomunikasi. Dirinya juga sudah memberitahu PPK untuk menegur pelaksana rekanannya, biar tidak terulang lagi.

 

“Ini sudah saya tegur PPKnya, dan tolong teman-teman media menginfokan tujuannya kalau ke tempat kegiatan biar tidak ada kesalahpahaman,” pungkasnya. (duc)