kotatuban.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Koesma Tuban mengklem penanganan pasien, Siti Rodiyah (22) asal Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
”Kita melakukan penanganan sudah sesuai dengan SOP yang ada,” terang, Direktur RSUD dr R Koesma Tuban, dr Saiful Hadi, kepada sejumlah wartawan yang melakukan konfirmasi, Senin (15/01).
Menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, pasien menjalani operasi cesar dan selesai sekitar pukul 10.30. Bayi selamat, dan kesadaran ibunya cukup bagus sehingga dibawa ke ruang Flamboyan untuk observasi.
Keterangan dari rumah sakit, pasien itu dibaringkan di tempat tidur perawatan. Bidan yang menjaganya juga mengedukasi pasien agar tidak bergerak dan memencet tombol atau berteriak ketika membutuhkan sesuatu.
”SOP kami memang tidak memperbolehkan keluarga masuk, ada waktunya sendiri keluarga pasien masuk. Dan jika pasien butuh sesuatu hal agar memencet tombol di bead atau teriak ketika membutuhkan sesuatu,” kata Saiful.
Saat itulah, sekitar jam 11.30 Wib, petugas mendengar teriakan pasien minta tolong. Bidan kemudian masuk ke ruangan dan melihat pasien sudah duduk berada 1,5 meter dari tempat dia tidur sambil memegang infus.
”Kami menduga pasien itu turun sendiri dari tempat tidur, kemudian berjalan 1,5 meter tidak kuat dan baru jatuh dalam posisi duduk,” kata Saiful.
Bidan dibantu suami pasien langsung mengangkat pasien itu kembali ke tempat tidur. Dia menjelaskan pasien berdalih ingin ditunggui keluarga ketika ditanya petugas rumah sakit.
”Padahal SOP nya kan 12 jam baru boleh ditunggui keluarga dan belajar bergerak. Pasien memaksa turun hanya beberapa jam setelah operasi karena ingin ditunggui keluarga,” klaim Saiful.
Setelah terjatuh, pasien kemudian kembali dibaringkan ke tempat tidur. Sekitar pukul 12.30 Wib, pasien merasa gelisah dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata hemoglobin (Hb) pasien terus menurun.
”Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata ada gumpalan darah di rahim pasien,” ungkapnya.
Menurutnya, operasi kedua kembali dilakukan, untuk mengeluarkan gumpalan darah dan memotong rahim pasien karena ada kelainan. Apabila tidak dioperasi, pasien akan semakin kehilangan banyak darah dan mengancam nyawanya.
”Operasi kedua itu kita lakukan juga atas persetujuan pihak keluarga pasien. Dan keluarga juga sudah kita beritahukan apa resiko jika dilakukan operasi dan tidak dioperasi,” pungkasnya. (duc)