kotatuban.com – Upaya perbaikan pelayanan yang dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Koesma Tuban akhirnya membuahkan hasil. Di bidang pelayanan rumah sakit milik Pemkab Tuban ini mendapatkan Akreditasi Paripurna Sertifikat akreditasi paripurna tdiberikan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI), Senin (6/1).
Direktur RSUD dr. R Koesma Tuban, dr Zainul Arifin, mengatakan, sebelum menerima sertifikat akreditasi dari KARS Kementerian Kesehatan RI, RSUD dr. R Koesma Kabupaten Tuban telah menjalani penilaian pada 14 Desember 2016 lalu.
“Info nilai paripurna kami dapatkan melalui website resmi KARS Kementerian Kesehatan RI. Alhamdulillah, sertifikatnya kemarin sudah diterima, ” terang dr. Zainul Arifin, Selasa (7/1).
Zainul menjelaskan, dasar rumah sakit mendapatkan akreditasi adalah memiliki standar pelayanan yang fokus pada pasien dan standar manajemen rumah sakit.
“Standar pelayanan seperti akses pada pelayanan dan kontinuitas pelayanan, hak pasien dan keluarga, pelayanan anestesi dan bedah serta pelayanan obat. Sedangkan standar manajemen meliputi peningkatan mutu dan keselamatan pasien, pencegahan dan pengendalian infeksi, tata kelola, manajemen fasilitas dan keselamatan,” jelas Zainul. (yit)