Rumah Anggota Polisi Disatroni Maling, Dua Unit Motor Raib

Kotatuban.com – Kediaman anggota polisi yang bertugas di Polres Tuban disatroni pencuri, Senin (21/2/2022) dinihari. Diketahui rumah yang berada di jalan Al Falah 2, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban tersebut milik IPDA Miftah.

Aksi pencurian yang tertangkap kamera CCTV tersebut dilakukan tiga orang pemuda. Pada kejadian tersebut IPDA Miftah kehilangan dua unit motor miliknya.

“Dua unit sepeda motor hilang, korban adalah anggota polisi bertugas di Polres Tuban,” ungkap Iptu Rianto, Kapolsek Kota Tuban, Polres Tuban.

Dalam rekaman CCTV, ketiga pelaku nampak berboncengan dengan menggunakan satu sepeda motor. Kemudian, satu pelaku berjaga di tengah jalan dan dua pelaku lainnya turun dari motornya untuk membuka paksa gerbang rumah korban, sekitar pukul 02.41 Wib.

Setelah itu, kedua pelaku menggondol dua sepeda motor N-Max dan Scoopy yang terparkir di dalam teras rumah. Dimana, saat itu korban dalam keadaan tertidur didalam rumah.

“Rumah dalam terkunci, pelaku merusak kunci pagar rumah. Korban saat itu sedang istirahat di dalam rumah,” tambah Iptu Riyanto.

Atas kejadian itu, anggota polsek setempat bersama tim Satreskrim Polres Tuban telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna proses penyelidikan lebih lanjut. Termasuk, telah mengamankan barang bukti diantaranya rekaman video CCTV.

“Saat ini dalam proses penyelidikan kami,” terang Kapolsek Kota Tuban.

Lebih lanjut, ia menjelaskan anggota telah mengantongi ciri-ciri pelaku ketika menjalankan aksinya berdasarkan rekaman video CCTV. Diantaranya, saat melakukan aksinya pelaku menggunakan sarung.

“Pelaku masih kita cari. Kerugian korban ditaksir lebih Rp 40 juta,” pungkasnya. (duc)

Comments are closed.