kotatuban.com – Sebuah rumah yang terbuat dari kayu di Dusun Tarakan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak ludes terbakar dilalap api, Selasa (06/03) pagi. Rumah yang diketahui milik Surti (60) warga setempat tersebut dilalap si jago merah saat ditinggal sholat subuh dimushola yang tidak jauh dari rumahnya.
Selain rumah api tersebut juga menghanguskan satu unit motor Yamaha Vixion dan satu unit sepeda gunung. Diduga kebakaran tersebut berasal dari obat nyamuk bakar yang digunakan pemilik rumah saat tidur. Dan obat nyamuk bakar tersebut membakar kasur.
”Diduga kebakaran itu disebabkan oleh obat nyamuk bakar yang digunakan korban saat mau tidur dan saat bangun lupa tidak dimatikan,” terang, Kasubbag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edi Pranoto.
Pertamakali kebakaran tersebut diketahui pemilik rumah seusai menjalani jamaah sholat subuh dimushola. Mengetahui rumahnya terbakar Surti membangunkan anaknya bernama Sahir (35) yang masih tidur.
”Mengetahui rumahnya terbakar pemilik rumah berteriak meminta tolong kepada tetangganya untuk memadamkan kobaran api tersebut,” ungkapnya.
Mendengar teriakan Surti, para tetangga berbondong-bondong berusaha memadamkan api tersebut dengan alat seadanya. Warga berhasil memadamkan api setelah beberapa jam kobaran api tersebut menghanguskan rumah dan barang-barang yang ada didalamnya.
”Beruntung tidak sampai ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun, kerugian materi akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp 75 juta,” pungkasnya. (duc)