kotatuban.com – Petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban berhasil menangkap Lingga Fitata (26), warga Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban spesialis pembobol rumah kosong. Pelaku membobol rumah warga saat ditinggal penghuninya liburan hari raya Idul Fitri untuk menggasak barang-barang yang ada di dalam rumah tersebut.
”Pelaku ini memanfaatkan rumah yang dalam keadaan kosong ditinggal pergi penghuninya,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Suhariyono, Kamis (23/7).
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia telah beberapa kali melakukan pembobolan rumah kosong saat ditinggal pergi pemiliknya. Diantaranya rumah milik seorang dokter dan seorang anggota polisi. Kedua rumah yang dibobol tersangka beralamatkan di Jalan Basuki Rahmad Gang Cempaka Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban.
”Di rumah dokter itu tersangka berhasil mengambil beberapa emas lempengan, kalung, gelang dan kamera dengan tafsir kerugian sekitar Rp 50 juta. Sedangkan, yang dirumah anggota polisi tersangka berhasil menggasak uang tunai, perhiasan emas, dan telepon genggam,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka. Selain itu juga melakukan penyidikan lebih lanjut apakah tersangka tersebut melakukan pembobolan seorang diri atau kah ada jaringannya.
”Kita masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada pelaku lain apa tidak?,” pungkasnya. (duc)