Rumah Tinggal Dijadikan Memproduksi Arak

kotatuban.com – Untuk mengelabuhi  petugas Muhammad Syarifuddin, warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, menggunakan rumah kediamannya untuk memproduksi araktanggota

Namun, ulah lelaki paroh baya itu terendus petugas, sehingga rumah yang dijadikan tempat tinggal tersebut digrebek polisi, Rabu(11/9).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya bisnis haram tersebut. Selanjutnya, petugas membongkar bisnis terlarang itu dan mengamankan pemiliknya.

“Tim Saber Miras Polsek Semanding bersama Satpol PP Tuban telah melakukan penangkapan terhadap seorang Laki-laki yang telah memproduksi minuman beralkohol jenis arak,” ungkap AKP Desis Susilo, Kapolsek Semanding.

Bisnis produksi arak itu diduga telah berjalan satu bulan lebih. Minuman haram tersebut dikirim pelaku ke berbagai daerah, termasuk luar Tuban. “Lokasi produksi arak, berada didalam rumah pelaku,” terang AKP Desis.

Dari tempat produksi arak tersebut, petugas gabungan mengamankan miras siap edar sekitar 22,5 liter. Termasuk Diamankan alat-alat untuk memproduksi arak, seperti dandang, kompor, tabung LPG 3 Kg dan beberapa lainnya.

“Semua barang bukti telah diamankan, dan pelaku juga sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (rto)

Comments are closed.