Santri Luar Tuban Wajib Serahkan Hasil Rapid Tes

kotatuban.com – Santri dari luar Tuban yang hendak kembali ke pondok pesantren (Ponpes) wajib menyerahkan hasil repidtes. Hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.

“Santri dari luar Kabupaten Tuban diharuskan menyerahkan surat keterangan telah mengikuti rapid test sebelum diperbolehkan masuk kembali. Gugus Tugas dan pengasuh pesantren juga akan melakukan rapid test ulang kepada santri jika ditengarai kurang sehat,” jelas Bupati Tuban Fathul Huda saat meninjau Ponpes di Kecamatan Palang, Selasa (30/06/2020).

Selain meninjau kesiapan Ponpes menjelang pelaksanaan new normal,  Bupati Fathul Huda juga menyerahkan paket masker.

Bupati Tuban menyampaikan pembukaan kembali pesantren harus mematuhi protokol kesehatan. Langkah ini untuk melindungi santri terpapar Covid-19.

Menurutnya, pesantren menjadi benteng untuk membangun masyarakat yang religios.

Jajaran Dinas Kesehatan Tuban diminta untuk memberikan bimbingan kepada pengasuh pesantren. Selain itu, Gugus Tugas Kecamatan diminta untuk mengawasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

Bupati Tuban berpesan kepada pengasuh diminta tidak perlu merasa cemas dan dapat bekerja sama dengan Gugus Tugas untuk kemaslahatan bersama.

Pemkab Tuban berkontribusi untuk membantu pemenuhan pesantren sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Ini menjadi wujud perhatian Pemkab terhadap kehidupan pesantren

“Akan segera diserahkan bantuan masker, thermal gun, obat-obatan primer untuk pesantren,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, dr. Bambang Priyo Utomo menyebutkan pihaknya akan memberikan pendampingan pendirian pusat kesehatan pesantren (Puskestren) maupun fasilitas kesehatan lainnya. Juga akan dibentuk kader kesehatan pesantren atau Santri Husada.

Dinas Kesehatan melalui Puskesmas akan intens menyosialisasikan protokol kesehatan di pesantren. Dinas Kesehatan akan mengupayakan kelengkapan medis dan rapid test bagi santri di puskesmas setempat. (rto) 

 

Comments are closed.