kotatuban.com – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mendukung sepenuhnya perjuangan yang dilakukan oleh Serikat Pekerja (SP) PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Dukungan legislatif tersebut berupa akan meneruskan tuntutan SP TPPI kepada DPR RI Komisi VII.
”Besok (10/06) DPRD Tuban, khususnya Komisi D yang membidangi energi dan pertambangan akan pergi ke Jakarta. Komisi D akan melakukan hearing dengan DPR RI Komisi VII yang juga merupakan membidangi energi,” terang Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Kristiawan, Senin (09/06).
Menurut Kristiawan, Komisi D akan menyampaikan aspirasi para karyawan TPPI tersebut kepada Komisi VII DPR RI, harapannya, apa yang diharapkan oleh semua karyawan TPPI dapat tercapai.
”Kami berharap permasalahan yang ada di TPPI ini dapat selesai dengan baik,” tandas Kristiawan.
Sementara itu, perwakilan Serikat Pekerja TPPI, Suhariyadi, mengatakan bahwa modal yang digunakan untuk membangun kilang TPPI merupakan uang negara sebesar Rp 12 triliun. Sehingga, dana sebesar itu jangan sampai hilang gara-gara TPPI ditutup.
”Jika sampai TPPI tidak beroprasi lagi, uang rakyat sebesar Rp 12 triliun akan hilang,” ungkap Suhariyadi.
Padahal, lanjut Suhariyadi, Kilang TPPI sangat potensial untuk tetap dikembangkan. Kilang tersebut merupakan satu-satunya kilang di Indonesia yang bisa mengolah kondensat menjadi bernilai ekonomi.
Selain itu, TPPI juga dapat mengurangi ketergantungan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG yang dilakukan oleh negara. Jika TPPI tetap beroprasi akan dapat menghemat devisa negara kurang lebih USD 10 juta per hari. ”Sehingga pemerintah harus segera mungkin untuk mengambil alih TPPI,” kata Suhariyadi.
Sebagaimana dilaporkan kotatuban.com, ratusan karyawan dari PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Senin (09/06). Aksi demonstrasi yang dilakukan karyawan tersebut meminta kepada DPRD Kabupaten Tuban untuk bersama-sama menyelamatkan aset negara tersebut. (duc)