oleh

Satpol PP Gunduli Rambut Anak Punk

kotatuban.com – Petugas Satpol PP Tuban menangkap delapan anak punk yang tengah mangkal di pertigaan jalan Manunggal Selatan Tuban. Mereka diamankan karena meresahkan masyarakat, dan mengganggu pengguna jalan.

“Hasil patroli ada delapan anak punk yang kita amankan,” kata Edy Julianti, Komandan Regu Satpol PP Tuban, Senin (3/6)

Dalam patroli tersebut, petugas juga sempat kejar-kejaran dengan anak punk ketika berada di lokasi. Karena mereka memilih kabur menghindari petugas, tetapi upayanya gagal.

“Saat kita datang, ada beberapa anak punk sempat lari, tetapi bisa kita kejar dan kita tangkap,” jelas Edy Julianti.

Selanjutnya, delapan anak punk laki-laki itu dibawa di kantor Satpol PP Tuban guna pendataan dan pembinaan. Setelah itu, mereka dibawa ke rumah Perlindungan Sementara Penyandang Masalah Kesejahatara Sosial (PMKS) Dinas Sosial Tuban, berada di jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo.

Disitu, satu persatu anak punk dengan penampilan rambut acak-acakan langsung dicukur gundul oleh petugas. Tak hanya itu, mereka juga diminta mandi, dan diberi baju baru.

“Rambut mereka kita cukur agar terlihat rapi, karena rata-rata mereka masih sekolah, dan kita suruh mandi, setelah itu kita pulangkan,” jelas Edy Julianti.

Lebih lanjut, ia menambahkan, patroli itu berdasarkan laporan masyarakat jika dilokasi ada anak punk. Kemudian, petugas bergerak ke lokasi dan menemukan delapan anak punk yang masih remaja.

“Delapan anak punk itu berasal dari Lamongan, Bojonegoro, dan sisinya Tuban. Mereka mengaku akan pergi ke Surabaya,” pungkasnya. (rto