oleh

Satpol PP Pantau Tambang Minyak Ilegal di Parengan

kotatuban.com – Aktivitas penambangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Desa Dagangan, Kecamatan Parengan yang diduga ilegal, mulai dipantau oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto, saat dikonfirmasi kotatuban.com, Senin (01/09) melalui ponselnya mengatakan, saat ini institusi penegak peraturan daerah (Perda) tersebut telah melakukan pemantauan terhadap proses pengeboran minyak tersebut.

”Kita sudah melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengeboran minyak yang berada di Desa Dagangan tersebut. Namun, kita sampai saat ini baru melakukan pemantauan saja belum melakukan tindakan apa-apa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Heri mengatakan, sedangkan untuk melakukan penindakan, Satpol PP masih menunggu adanya kordinasi dengan instansi terkait, yakni Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tuban.

”Untuk melakukan tindakan aktivitas pengeboran tersebut, kami masih melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pertambangan dan Energi. Namun, untuk saat ini proses pengeborannya sudah dihentikan,” tandasnya.

Sebelumnya, masyarakat Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, mencurigai adanya penambangan minyak ilegal di desa setempat. Proses pengeboran minyak tersebut berada di dua titik, yakni Dusun Petak dan Dusun Pokde, Desa Dagangan. (duc)