kotatuban.com – Hingga menjelang akhir tahun, Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan belum cairkan Dana Desa (DD) 2016. Akibatnya pembangunan di desa itu terhambat, karena dana yang mestnya sudah dapat dimanfaatan untuk pembangunan masih tersimpan di kas daerah.
“Hanya Desa Tingkis yang belum cairkan Dana Desa,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, PemerintahanDesa dan Keluarga Berencana (Bapemas dan KB) Mahmudi, Sabtu 25/11).
Mahmudi menjelaskan, belum dicairkanya Dana Desa sebanyak 40 peren sisa pencairan tahap awal di desa itu karena sampai saat ini desa belum mengajukan berkas pencairan, dan masih akan ditunggu hingga akhir tahun ini.
“Masih terkendala administrasi makanya belum cair dan masih akan kami tunggu,” lanjut Mahmudi.
Mahmudi menghimbau agar desa itu segera menyelesaikan administrasi pencairan dana desa agar secepatnya dapat diteruskan ke bagian keuangan daerah. Dengan begitu desa dapat mengunakan dana itu untuk pembangunan desa.
“Secepatnya dicairkalah, dana itu mestinya sudah dapat dimanfaatkan pemerintah desa untuk pembangunan infrastruktur desa dan pengembangan desa,” katanya.
Diasmpaikan Mahmudi, jika sampai batas akhir dana belum dicairkan oleh desa, maka desa harus menunggu pada proses pencairan tahun berikutnya.
“Itu sudah menjadi hak desa, kalau tidak dicairkan bisa tahun berukutnya,” imbuh Kepala Bapemas itu. (kim)