
kotatuban.com – Saudara kembar kompak melakukan pencurian sepeda motor bersama-sama. Aksi kompak saudara kembar itu terjadi di kawasan Kecamatan Jenu.
Suadara kembar yang berhasil melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut adalah Yanu Kristanto (27) dan Yanu Kristiawan (27), asal Kampung Baru, Desa Ngelu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Mereka ditangkap petugas saat berusaha membawa kabur sepeda motor hasil curian yang akan dibawa ke Jawa Tengah.
Kejadian pencurian yang dilakukan suadara kembar tersebut saat melintas jalan Tuban-Semarang, dengan menggunakan mobil Xenia nopol H 8661 MF. Mereka dari arah Surabaya menuju Semarang. Pada saat sampai di jalan Tuban-Semarang, pelaku mengetahui ada Moch Habib yang sedang duduk-duduk di atas sepeda motor Honda Beat nopol S 6025 FU. Kemudian pelaku yang bernama Yanu Kristiawan turun dari mobil untuk bertanya jalan menuju Semarang.
”Dengan alasan bertanya kepada korban itu, pelaku kemudian mengajak korban untuk nongkrong dan minum kopi di warung. Pelaku juga sempat mengajak korban untuk karaoke dan minum minuman keras, dan makan bakso. Saat korban lengah kunci motornya dibawa tersangka tanpa sepengetahuan korban,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, Selasa (30/09).
Setelah diajak karaoke dan mabuk, kemudian oleh saudara kembar itu korban diajak untuk makan bakso di warung yang ada di wilayah Kecamatan Jenu. Pada saat itu salah satu pelaku mengambil kunci korban dan membawa kabur sepeda motor itu ke arah barat.
Petugas yang mendapatkan informasi langsung melakukan penghadangan saudara kembar itu. Mereka berhasil dihadang oleh anggota dari Pos Lalu Lintas Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
”Berdasarkan pemeriksaan pelaku ini merupakan pemain baru. Namun kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut apakah pelaku pernah terlibat dengan kasus lainnya,” pungkasnya. (duc)