oleh

Sebelas Parpol di Tuban Terancam Didiskualifikasi

kotatuban.com– Sebelas partai politik peserta Pemilu di Tuban terancam didiskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban. Sebab, kesebelas parpol itu belum juga menyerahkan laporan lanjutan dana kampanye.

Sosialisasi pelaporan dana kampanye
Sosialisasi pelaporan dana kampanye

“Jika sampai batas waktunya, yakni, 2 Maret mendatang belum diserahkan, bukan tidak mungkin akan terkena sanksi diskualifikasi,” tegas Komisioner KPUD Tuban, Divisi Pendataan Pemilih dan Penghitungan Suara, Yayuk Dwi Agus Sulistiyorini, Kamis (27/2).

Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang nomor 8 Tahun 2012, pasal 138, partai politik tidak menyerahkan laporan dana kampanye sesuai jadwal bisa didiskualifikasi dari daftar peserta pemilu didaerahnya. Sanksi itu juga termaktub dalam PKPU nomor 17 tentang Pelaporan Dana Kampanye.

“Kami mengumpulkan perwakilan Parpol untuk kordinasi dan pembahasan laporan dana kampanye yang akan berakhir pada 2 Maret besok, jika tidak  konsekuensi hukumnya cukup berat, parpol bisa didiskualifikasi dari peserta Pemilu di Tuban,” ungkap Yayuk.

Ditambahkan, Yayuk, sampai hari ini baru ada satu parpol yang melaporkan dana kampanye dari seluruh parpol yang ada, yakni Partai Amanat Nasional (PAN),. Sementara,  Golkar, Demokrat, Gerendra, PBB, PKPI, Nasdem, PDIP, PKB, Hanura, PKS dan PPP masih belum menyerahkan laporan dana kampanye.

“Baru satu yang melaporkan, itu pun belum kami verifikasi apakah ada kakurangan atau tidak. Jika ada kekurangannya akan kami kembalikan untuk diperbaiki,” kata Yayuk.

Dijelaskannya, setlah batas waktu penyerahan tanggal 2 Maret parpol masih memiliki waktu perbaikan selama lima hari. Sepanjang itu  KPUD juga akan membuka ruang konsultasi berkas pelaporan dana kampanye.

Diharapkan, parol segera menyerahkan berkas pelaporan dana kampanye agar dikemudian hari tidak timbul masalah.  ” Kami minta jangan terlambat. Jika kurang jelas kami buka ruang konsultasi, sehingga, bisa ditanyakan langsung,” pungkas Yayuk. (kim)