kotatuban.com-Sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polres Tuban, pihak Inspektorat telah memperingatkan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban adanya penylewengan di wisata pemandian Bektiharjo. Namun, peringatan itu tak diindahkan akhirnya tujuh PNS yang bertugas di Bektiharjo tertangkap tangan dalam penyelewengan karcis masuk di wisata alam tersebut.
Kepala inspektorat Tuban Agus Priyono Hadi mengatakan, pada bulan Maret lalu, pernah megirimkan hasil temuan terkait adanya ndikasi penyelewengan retribusi karcis masuk wisata Bektihaarjo ke Disperpar selaku pengelola wisata di Tuban.
Hasi temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi kepada Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata Farid Achmadi, agar melakukan mutasi atau roling kepada petugas di tiga lokasi wisata yakni Bektiharjo, Goa Akbar dan Pantai Boom Tuban.
“Karenanya kami merekomendsaikan untuk diroling, sebab tidak baik kalau terus menerus di sana. Sayangnya, untuk wisata Bektiharjo tidak ditindaklanjuti, “kata Agus Priyono, Selasa (30/08).
Menurut Agus, tidak ditindaklanjutinya rekomendasi tersebut dengan alasan Disperpar terbatasnya tenaga sehingga belum memungkinkan diroling.
“Kami sudah merekomendasikan, namun, langkah selanjutnya kewenangan Disperpar,” tandas Agus.
Sementara itu, Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban, Farid Achmadi enggan berkomentar banyak soal kasus yang kini telah menyeret tujuh orang pegawai sebagi tersangka.
“Diikuti saja proses hukumnya. Semua sudah kamii serahkan ke polisi,” katanya singkat. (kim)