oleh

Sekdes Lajukidul Bakal Tetap Kosong

kotatuban.com – Sekretaris Desa (Sekdes) Lajukidul, Kecamatan Singgahan dalam waktu dekat ini dipastikan masih tetap kosong. Pasalnya, hingga saat ini pengisian lowongan perangkat desa masih menyisakan polemik dan belum dapat terselesaikan.

”Untuk saat ini Sekdes Lajukidul masih kosong, dan untuk pengisiannya masih menunggu waktu,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban, Mahmudi, Rabu (10/01).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dispemas telah memfasilitasi Desa Lajukidul sebanyak dua kali untuk melakukan tes perangkat desa. Namun, desa tidak mau melaksanakan ujian ulang perangkat desa tersebut.

”Kita telah memfasilitasi Desa Lajukidul sebanyak dua kali untuk melakukan ujian ulang perangkat desa. Namun, Kepala Desa (Kades) Lajukidul menolak untuk melakukan ujian ulang itu. Untuk pengisiannya kita masih menunggu,” ungkapnya.

Saat disinggung terkait tindakan yang akan diambil Pemkab Tuban terkait kecurangan yang dilakukan oleh panitia lokal desa. Mahmudi mengatakan, bahwa pihaknya akan menyerahkan hal tersebut kepada yang berhak.

”Kan kemarin sudah ada yang melaporkan itu kepada polisi. Ya biar ditindaklanjuti,” tandasnya.

Diketahui, tes perangkat desa serentak yang dilaksanakan pada 12 Desember 2017 lalu di Kabupaten Tuban masih menyisakan polemik. Kususnya polemik tes perangkat desa yang hingga saat ini belum selesai dirasakan oleh Desa Lajukidul, Kecamatan Singgahan.

Polemik yang ada di Lajukidul hingga kini belum ada kepastian. Sehingga, salah satu peserta Aly Wafa melaporkan dugaan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh panitia desa pengisian perangkat Desa Lajukidul ke Polres Tuban.

”Kita telah melaporkan ke Polres Tuban karena adanya kecurangan tes perangkat Desa Lajukidul,” ujar Aly Wafa usai masuk di ruang unit III Satreskrim Polres Tuban. (duc)