
kotatuban.com-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), KabupatenTuban melarang keras pihak sekolah membebankan penggandaan buku materi kurikulum 2013 (K13) kepada siswa.
Kepala Dikpora Tuban Sutrisno mengatakan, pihaknya tidak akan segan memberikan teguran keras hingga sangsi bagi sekolah yang membebankan penggandaan sejumlah buku mata pelajaran K13 yang belum datang. Karena hal tersebut akan membebankan orang tua murid.
“Sampaikan kepada kami jika ada sekolah yang membebankan kepada siswa biaya penggandaan buku matei K13,” kata Sutrisno, usai mengikuti agenda rapat bersama DPRD Tuban, Rabu (5/11).
Selama buku belum datang, sekolah disarankan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk penggandaan materi yang masih dalam bentuk soft copy (copy file) tersebut, untuk dibagikan kepada siswa.
“Kalau siswa yang kemudian dibebankan untuk mencetak buku panduan ini jelas tidak benar, ada dana BOS, itu saja yang digunakan sementara sampai buku datang,” sambungnya.
Diakui Sutrisno, memang hingga hari ini masih banyak buku panduan yang belum datang disemua jejang pendidikan. Hal ini bukan hanya terjadi di Tuban saja, tapi, terjadi secara nasional.
“Ini memang masalah nasional, tidak kami saja, dan sudah kami sampaikan jika keterlambatan tersebut dari penyedia,” katanya.
Rapat gabungan komisi DPRD Tuban dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang dilaksanakan hari ini, juga di warnai sejumlah pertanyaan, terkait lambanya distribusi buku panduan. Mereka mempertanyakan penyebab keterlambatan dan solusi persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan. (kim)