oleh

Sekolah Negeri di Bawah Kemenag Tuban Gunakan K13

mufakotatuban.com– Kementrian Agama Kabupaten Tuban memastikan sekolah Madrasah Negeri di bawah naungannya akan menerapkan Kurikulum 2013 sebagai sistem pendidikan yang berlaku. Penerapan tersebut berdasarkan Peraturan Mentri Agama Republik Indonesia tentang kurikulum madrasah 2013.

 

“Seluruh sekolah Madrasah Negeri sesuai edaran akan menerapkan K13 sebagai sistem pendidikan  Sedangkan madrasah swasta kami serahkan kepada kemampuan sekolah masing-masing,” ujar Muhlisin Mufa, Kasi Mapenda Kementrian Agama kabupaten Tuban.

 

Muhlisin Mufa menjelaskan, ada enam sekolah madrasah negeri di Kabupaten Tuban yang akan menerapkan kurikulum 13. Ke-enam sekolah tersebut terdiri dari 2 Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), 2 Maderasah Tasnawiyah Negeri (MTsN) dan 2 Madrasah Aliyah Negeri (MAN).  “Ada enam sekolah, masing masing jenjang dua lembaga, MI hingga MA,” kata Muhlisin Mufa.

 

Meski memastikan menggunakan kurikulum 2013, Muhlisin Mufa juga mengakui pelaksanaan sistem K 13 di sekolah masih menemukan kendala, antara lain sarana penunjang belajar mengajar yang belum memadai, belum semua guru menguasai kurikulum 2013 dengan baik sehingga masih memerlukan bimbingan, serta beberapa kendala tehnis dan non tehnis lainnya.

 

“Sarana penunjang masih jadi kendala, karena ini awal-awal tentu ada kekurangan, selain itu para guru ada yang masih belum menguasai K13, makanya kami masih terus melakukan pembekalan dan Insya Allah kedepanya ini akan berjalan lancar dan baik,” terang Muhlisin Mufa. (kim)