oleh

Selendang Melilit Rantai Motor, Seorang Ibu Tewas Dilindas Trailer

kotatuban.com – Hendaknya lebih berhati – hati bagi pengendara motor saat berboncengan, terutama ibu-ibu agar memperhatikan kain yang dibawa atau dikenakan jangan sampai masuk kedalam rantai. Hal tersebut dapat berakibat fatal. Seperti terjadi pada perempuan yang tewas dengan kondisi tubuhnya hancur saat terjatuh dari motor dan kemudian terlindas truk trailer bermuatan semen di jalan Tuban-Semarang, Desa Jenu, Kecamatan Jenu, Jumat (30/05) malam.

Petugas tengah mengevakuasi korban
Petugas tengah mengevakuasi korban

Korban tewas dalam kecelakaan maut tersebut diketahui bernama Sri Ningsih (35), warga Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban. Sedangkan untuk suami bersama dengan anak korban yang saat itu digendong hanya mengalami luka ringan. ”Anaknya yang digendong hanya mengalami luka-luka. Sedangkan, untuk jenazah korban sudah diambil oleh pihak keluarga untuk dimakamkan,” terang Iptu Frihamdeni, Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban.

Kanit Laka menjelas, untuk kronologi dari kecelakaan maut tersebut berawal saat korban diboncengkan oleh Wartono (40), yang tak lain adalah suami korban dengan menggunakan sepeda motor Jupiter nopol K 4332 HM. Sedangkan, Ningsih, ibu dua anak tersebut menggendong anaknya yang masih berusia tiga tahun. Mereka berjalan akan pulang ke rumahnya yang ada di Kelurahan Sukolilo, setelah bermain dari keluarganya yang ada di Kecamatan Bancar.

Pada saat sampai Desa Jenu, sepeda motor yang dikendarai Wartono mendahului kendaraan truk trailer nopol L 9534 US yang dikemudikan oleh Supadi (54), asal Jember. Namun saat mendahului truk pengangkut puluhan ton semen itu korban terjatuh. ”Korban terjatuh karena selendangnya terlilit rantai sepeda motor itu. Sehingga korban terjatuh kekiri dan terlindas ban kendaraan itu,” lanjut Kanit Laka.

Menurutnya, saat ini petugas dari unit Laka Sat Lantas Polres Tuban masih terus melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan tersebut. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui kejadian pasti kecelakaan itu. (duc)