oleh

Sembilan Pasangan Mesum Diamankan Petugas

kotatuban.com – Sembilan pasangan bukan suami istri diamankan petugas gabungan dari Satpol PP Tuban, TNI, dan Polres Tuban saat  mengelar razia disejumlah tempat kost di kawasan Kota Tuban. Mereka yang diduga pasangan mesum itu langsung diboyong ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.

Pasangan mesum tersebut diamankan petugas kerena pada siang bolong ketahuan berduaan berada di dalam kamar. Selanjutnya, meraka yang diamankan dimintai keterangan identitas dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto, mengatakan, saat razia gabungan mengamankan sebanyak 9 pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar. Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan keamanan dan kententraman di wilayah Tuban.

“Kegiatan serupa akan terus kita lakukan untuk menciptakan kondisi Tuban aman,” terang Heri panggilan akrabnya, Senin, (23/1).

Razia tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulah beberapa pemilik kost yang tidak mematuhi aturan. Sehingga petugas gabungan langsung menggelar razia.

Saat berada di tempat kost, petugas langsung melakukan pengecekan satu persatu kamar di dalam kost. Pasangan yang tidak bisa menunjukan surat nikah secara resmi, langsung dibawa ke kantor Satpol PP Tuban.

“Ketika berada di kantor dilakukan pembinaan dan pendataan identitas, selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” sambung Heri ini.

Hasil pemriksaan identitas bahwa pasangan mesum tersebut didominasi warga Kabupaten Tuban. Namun begitu, ada beberapa pasangan yang berasal dari warga luar Tuban, seperti Kabupaten Gresik, Lamongan, Jepara dan beberapa daerah lainnya. (yit)