oleh

Sembilan PPK Tuntaskan Rekapitulasi Hasil Pileg

Rekapitulasi di tingkat PPK
Rekapitulasi di tingkat PPK

kotatuban.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, menyatakan, rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umun anggota legislatif (Pileg) telah selesai  60 persen lebih. Dari 21 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah sembilan PPK yang sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara.

“Sebenarnya banyak yang sudah selesai rekapitulasinya, hanya beberapa kecamatan saja yang masih melakukan rekap. Sebelum diserahkan kepada kami harus dilengkapi dengan berita acara. Makanya, meskipun rekap sudah selesai belum diserahkan ke KPUK,”ujar Komisioner KPUD Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistyorini, saat dikonfirmasi kotatuban.com di ruang kerjanya.

Adapun PPK yang sudah melaporkan sampai hari ini, adalah PPK Kecamatan Parengan, Rengel, Tuban, Bangilan, Plumpang, Bancar, Senori, Widang  dan PPK Kecamatan Kenduruan. Kotak suara dan berita acara serta formulir dari PPK tersebut sudah diamankan di kantor KPUK Tuban Jalan Pramuka Tuban dengan dijaga sejumlah aparat kepolisian.

Disampaikan Yayuk, meski sejumlah PPK sudah menyerahkan hasil rekapitulasi. Namun KPUK belum dapat melakukan atau membuka kotak suara yang berisi formulir dan berita acara rekapitulasi tingkat PPK. Sebab, belum memasuki tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Kotak suara itu akan dibuka pada 19 April, saat rekapitulasi di KPUK.

“Kami akan melaksanaan sesuai tahapan yang ada yakni mulai 19 April hingga 21 April. Sebelum itu, kami sendiri juga belum tahu jumlah suara masing-masing Parpol. Kami akan memulai hari pertama Dapil 1 dan 2, kemudian hari kedua Dapil 3 dan 4, yang terahir dapil 5,” katanya. (kim)