kotatuban.com – Sepak terjang dua orang penjambret, dan perampasan akhirnya tumbang ditangan anggota Polsek Singgahan, Polres Tuban. Kini pelaku kejahatan tersebut telah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda tersebut meringkuk dijeruji besi Mapolres Tuban.
”Dari hasil penyelidikan sementara pelaku telah melakukan aksinya di wilayah Singgahan sudah 10 kali,” terang, Kasubbag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edy Pranoto, Kamis (07/12).
Dua pelaku penjambretan itu diketahui berinisial K (19) warga Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan. Sedangkan temannya, AR (18) warga Desa Medalem, Kecamatan Senori, dan telah ditahan di Mapolres Tuban.
”Pelaku telah kita tahan di Mapolres Tuban, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” beber Kasubbag Humas Polres Tuban.
Bahwa pelaku telah menjalankan aksinya di jalan perbatasan Singgahan – Senori, Jalan Mejiret Kedung Jambe, dan beberapa lokasi lainnya. Selain itu, kedua pelaku juga pernah berkasi di wilayah Senori, Bangilan, dan Jatirogo.
Mendapat laporan dari beberapa korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. Hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus anggota setelah beberapa bulan buron.
”Pelaku sudah kita ringkus, dan saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” ujarnya.
Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan mencari korban di beberapa lokasi yang telah ditentukan sambil menggunakan sepada motor. Ketika sudah mendapat sasaran korban dalam kondisi jalan sepi, kemudian pelaku beraksi dengan merampas barang berharga milik korban.
”Pelaku melakukan aksinya degan menggunakan sepeda motor, dan kini telah kita amankan sebagai barang buktinya,” pungkas Agus. (duc)