kotatuban.com – Keluarga korban penganiayaan oleh oknum Polisi Tuban, VA (13), warga Desa Patihan, Kecamatan Widang, merasa cukup direpotkan selama pemeriksaan kasus ini. Sebab, Kisno, orang tua VA otomatis kehilangan pekerjaan selama menjalani pemeriksaan. Orang tua VA sendiri merupakan pekerja harian, sehingga, jika tidak bekerja seharai saja secara otomatis tidak mendapatkan penghasilan.
Nunuk Fauziyah, dari Koalisi Perempuan Ronggalawe (KPR) Tuban mengatakan, orang tua korban kerap kehilangan waktu bekerja. Berujung pada hilangnya pendapatan untuk nafkah kebutuhan sehari-hari.
Hilangnya mata pencaharian orang tua korban tersebut, lantaran seringnya pemeriksaan yang dilakukan petugas. Baik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tuban ataupun pemeriksaan di Propam Polda Jatim.
”Setelah ada pernyataan dari Kapolri, baik korban ataupun orang tuanya kerap dimintai keterangan baik di Polres Tuban atau Polda Jatim,” terang Nunuk, Sabtu (11/07), pendamping kasus kekerasan anak ini sejak awal.
Nunuk berharap Polisi memperhatikan permasalahan keluarga korban selama pemeriksaan. Petugas juga tidak terlalu sering melakukan pemanggilan untuk melakukan pemeriksaan. Dan apabila membutuhkan keterangan, petugas bisa mendatangi langsung keluarga korban.
”Padahal biasanya dalam pemeriksaan kalau 2 sampai 3 kali pemanggilan kan sudah bisa memenuhi, lha ini sudah beberapa kali masih saja terus dilakukan pemanggilan,” ungkapnya.
Terlalu seringnya dilakukan pemanggilan kepada korban dan keluarga tidak hanya berdampak pada hilangnya waktu untuk bekerja. Juga berdampak pada psikologis keluarga yang merasa cemas, tegang, dan berharap masalah ini bisa cepat diselesaikan.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan bocah dibawah umur tersebut dilakukan oleh Nur Hadi. Saat itu, Nur Hadi menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Widang. Saat ini Nur Hadi diketahui sudah dinon aktifkan dari jabatannya dan tengah menjalani pemeriksaan. (duc)