oleh

‘Serobot’ Tanah, MCL Disomasi Warga

kotatuban.com – Diduga menyerobot tanah milik warga untuk lintasan pipa, operator minyak dan gas bumi (Migas) Blok Cepu, Mobile Cepu Limited (MCL) disomasi pemilik tanah. Pemilik tanah yang tanahnya digunakan MCL tanpa ada kejelasan itu, yakni,  Musripah (65),  warga Desa Simo, Kecamatan Soko, Tuban.

MUsripah (duduk) bersama Armaya kuasa hukumnya (duduk)
MUsripah (duduk) bersama Armaya kuasa hukumnya (duduk)

Warga Desa Simo tersebut diketahui sebagai pemilik lahan yang menjadi lintasan pipa minyak milik MCL yang ada di desa setempat. Sedangkan, tanah tersebut, ditaksir seluas 1.000 m2.

Musripah melakukan somasi, melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Walisongo, dengan nomor 45/LBH-WS/V/2014. Isi somasi tersebut, meminta kepada MCL untuk menepati kesepakatan yang telah dibuat dengan pemilik lahan.

”Kami meminta kepada MCL untuk menepati kesepakatan secepatnya dalam jangka waktu 10 hari, terhitung sejak tanggal 20 Mei 2014 hingga 30 Mei 2014 mendatang,” jelas RM Armaya Mangkunegara, dari LBH Walisongi selaku kuasa hukum keluarga pemilik tanah.

Menurutnya, supaya MCL memberikan penjelasan terkait mekanisme pembayaran atas tanah yang saat ini sudah dipakai untuk penanaman pipa. Pasalnya, hingga kini pihak keluarga pemilik tanah sama sekali belum mendapatkan kejelasan terkait status tanah mereka. ”Apakah tanah yang dipakai MCL tersebut dibeli atau disewa belum ada kejelasan dari perusahaan,” tandasnya.

Padahal sebelumnya, sudah ada pertemuan antara MCL, pemilik tanah, perangkat desa, Babinsa, dan Muspika untuk membicarakan permasalahan ini pada tanggal 22 Maret 2013 lalu. Dalam berita acara juga disebutkan, kalau MCL akan memberikan kejelasan apakah tanah tersebut dibeli atau disewa pada tanggal 3 April 2013 lalu. ”Tapi hingga sampai sekarang (2014) tidak ada kejelasan, apakah tanah ibu Musripah ini akan dibeli atau disewa?,” jelas Armaya.

Diketahui, bukti kepemilikan tanah yang dipegang Musripah adalah Buku/Letter C No : 13;30 no peta 79. Tanah tersebut berada di Desa Simo, Kecamatan Soko, salah satu desa yang menjadi lintasan pipa milik MCL. (duc)