oleh

Sertifikat Hilang Diganti, Kantor Pertanahan Tuban Serahkan Langsung Lewat GIAT LASTRI

kotatuban.com. TUBAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban kembali melaksanakan program GIAT LASTRI (Layanan Antar Sertipikat) pada Kamis (3/7/2025). Dalam kegiatan ini, petugas mengantarkan dokumen Sertifikat Pengganti atas nama Ibu Kari yang berdomisili di Kelurahan Baturetno, Kecamatan Tuban.

GIAT LASTRI merupakan salah satu inovasi unggulan yang dikembangkan oleh Kantor Pertanahan Tuban untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Melalui program ini, produk seperti sertifikat atau peta bidang dikirim langsung ke rumah pemohon, tanpa harus datang ke kantor.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Yan Septedyas, S.T., S.H., menjelaskan bahwa GIAT LASTRI menjadi bagian dari komitmen lembaganya dalam menghadirkan pelayanan prima dan membangun birokrasi yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui GIAT LASTRI, kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan dokumen pertanahan dengan mudah dan aman, tanpa harus repot datang ke kantor. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Layanan ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami kendala mobilitas atau waktu, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan yang transparan dan berkualitas. (aish)