Kotatuban.com – Akhirnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) Kabupaten Tuban tahun anggaran 2021. Dua tersangka adalah EW dan AM, Direktur dan Komanditer CV Satu Network yang merupakan pemenang tender serta penggarap proyek pengadaan mesin APMD.
Selain menempati posisi petinggi perusahaan pemenang tender pengadaan mesin AMPD, kedua tersangka ternyata masih menjabat aktif sebagai Sekretaris Desa. EW tercatat sebagai Sekdes di salah satu desa Kecamatan Kenduruan, sedangkan AM juga Sekdes di Kecamatan Jatirogo.
Kajari Tuban, Armen Wijaya mengungkapkan, selama melakukan penyidikan kasus sejak tahun 2023 lalu, penyidik telah memeriksa hingga 100 saksi. Termasuk didalamnya Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, Kepala Dinas Kominfo, Arif Handoyo serta puluhan pejabat lain yang terhubung dengan pelaksanaan proyek tersebut.
“Hingga akhirnya dalam proses penyidikan yang memakan waktu berbulan itu, tim penyidik dan ahli IT menemukan beberapa kejanggalan dalam realisasi mesin APMD,” ujarnya.
Menurutnya, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara harga dengan barang yang direalisasi oleh CV Satu Network. Serta dari total 58 unit perangkat APMD yang sudah direalisasi, sebanyak 51 unit ternyata tidak memenuhi standar pabrikasi atau rakitan dan tidak sesuai dengan project awal.
“Dari hasil pemeriksaan hingga 100 saksi dan alat bukti, Penyidik menemukan beberapa kejanggalan yang mengarah pada adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kedua tersangka,” papar Armen.
Akibat ulah kedua tersangka, lanjut mantan Kajari Gorontalo itu, negara mengalami kerugian hingga 1,5 Miliyar rupiah. Angka tersebut berdasarkan dari hasil audit Badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
“Akibat kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh tersangka, negara mengalami kerugian sebesar 1,5 Miliyar rupiah,” paparnya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya tersangka baru di kasus APMD. Armen menerangkan, jika sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan menunggu hasil penyidikan.
Meski tak menjawab secara spesifik, namun dari yang ia sampaikan, tak menutup kemungkinan masih ada tersangka baru jika ditemukan bukti yang dapat mengarah ke kasus tersebut. “Kita tunggu saja perkembangan penyidikan,” tandasnya. (duc)