kotatuban.com – Semen Indonesia (Persero) Tbk gandeng PT Perhutani untuk menghijaukan lahan bekas tambang peruaahaan semen tersebut.
sebagai perusahaan penghasil semen yang peroses produksinya menggunakan sumber daya alam (SDA) berupa batu kapur dan tanah liat.
Menyadari akan terganggunya ekosistem akibat kegiatan pertambangan tersebut, Semen Indonesia berkomitmen penuh dalam pengembalian fungsi lahan setelah selesainya kegiatan tambang.
Komitmen tersebut ditunjukan Semen Indonesia dengan menggandeng Perum Perhutani yang merupakan perseroan dibidang kehutanan dan memiliki tenaga ahli yang kompeten dalam pengelolaan lahan hutan, untuk melakukan reklamasi pada lahan pasca tambang pada lokasi Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
”Pelaksanaan reklamasi ini sebagai pelaksanaan dari Undang-undang Minerba No.4 tahun 2009 dimana pemegang ijin tambang diwajibkan untuk melakukan reklamasi pada area yang sudah selesai tambang,” terang Executive Vice President (EVP) PT Semen Indonesia, Sunardi Prionomurti, pada acara tutup tanam lahan pasca tambang di ruang auitorium Semen Gresik Pabrik Tuban, Kamis (04/06).
Menurutnya, kerjasama antara SI dengan Perhutani telah dilakukan dua kali, yakni pada tahun 2010 dan 2014 dalam penaman dan perawatan pohon. Pada 2010 telah dilakukan penanaman pada area seluas 23 Hektar dengan jumlah pohon yang ditanam sebanyak 42.918 batang pohon jati.
”Selain itu juga ada jenis pepohonan lainnya seperti sengon dan mahoni tersebar di 12,8 Ha sebagi revegetasi, pada jenjang dan lantai tambang ditanam 29.286 batang. Dan sebagai buffer zone seluas 10,2 Ha ditanami sebanyak 13.632 batang,” tandasnya.
Sedangkan, di tahun 2014 juga dilakukan penanaman pada area seluas 7,66 Ha dengan jumlah pohon ditanam sebanyak 14.444 pohon.
”Kami berharap kerjasama antara Semen Indonesia dengan Perhutani ini dapat terus bersinergi. Sehingga, mampu bersama-sama untuk menjaga kelestarian alam,” pungkasnya. (duc)