oleh

SI Gelontor Rp 6,5 M ke Desa Ring Satu

image
Dirut PT SI, Suparni bersama Bupati Fathul Huda saat menandatangani MoU pemberdayaan masyarakat

kotatuban.com – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menandatangani piagam implementasi nota kesepahaman Corporate Social Responsibility (CSR) tentang pemberdayaan masyarakat di Rest Area Tuban, Kamis (10/03).

Piagam tersebut sebagai tindak lanjut nota kesepahaman CSR yang telah berjalan sejak 2012.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Semen Indonesia Suparni dan Bupati Tuban Fathul Huda. Penandatanganan piagam implementasi nota kesepahaman CSR juga disaksikan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementrian BUMN, Fajar Harry Sampurno dan Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementrian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono. 

”Pelaksanaan kegiatan ini merupakan komitmen perusahaan untuk melaksanakan kegiatan kepedulian terhadap masyarakat yang berada disekitar perusahaan,” terang Direktur Utama Semen Indonesia, Suparni dalam sambutannya.

Lebih lanjut Suparni mengatakan, untuk menunjang program pemberayaan masyarakat tersebut Semen Indonesia menyerahkan program CSR sebesar Rp 6,5 miliar kepada Pemkab Tuban yang akan disalurkan kepada 26 desa yang berada di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Merakurak, Kerek, dan Kecamatan Jenu.

”Desa-desa yang kita berikan ini baru di desa sekitar perusahaan. Untuk tahun 2016 ini per desa kita alokasikan sebesar Rp 250 juta. Kita berharap dana ini dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (duc)