oleh

Sikapi Isu Nasional, Puluhan Mahasiswa Gruduk DPRD Tuban

Kotatuban.com – Gelombang aksi demostrasi dilakukan mahasiswa di berbagai daerah untuk menyikapi berbagai isu nasional. Kali ini aksi massa penolakan kenaikan berbagai komoditi bahan pangan, kenaikan Bahab Bakar Minyak, perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode, dan berbagai isu lainnya tersebut mahasiswa yang tergabung dalam Front Gabungan Mahasiswa Tuban (FGMT) di gedung DPRD Tuban, Kamis (14/4/2022).

Puluhan mahasiswa yang demo tersebut berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Liga Nasional Mahasiswa Untuk Demokrasi (LMND) Tuban.

“Kami menolak kenaikan BBM dan pemerintah harus menstabilkan harga bahan pokok,” kata Korlap Yayan Hadi Julian kepada awak media dalam aksinya.

Aksi mahasiswa tersebut juga sempat memanas atau diwarnai kericuhan saling dorong antara mahasiswa dengan aparat keamanan. Hal tersebut dipicu karena para mahasiswa tidak diperkenankan masuk ke gedung dewan setempat.

Kericuhan dan aksi dorong antara polisi dengan mahasiswa tersebut berlangsung tidak lama setelah aparat keamanan mampu meredam kemarahan mahasiswa. Kemudian, dalam waktu singkat Ketua DPRD Tuban H. Miyadi menemui massa aksi.

Setelah itu, politikus PKB itu meninggalkan lokasi karena ada agenda Safari Ramadan bersama dengan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Hal tersebut membuat mahasiswa kembali kecewa dengan sikap Ketua DPRD Tuban itu.

“Kami meminta waktunya sebentar Ketua DPRD Miyadi, dengan sikap arogannya meninggalkan massa,” kata Korlap Yayan Hadi Julian kepada awak media dalam aksinya.

Ia menjelaskan aksi kali ini membawa sejumlah tuntutan buat Presiden Joko Widodo. Diantaranya, mendesak pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan untuk Mengembalikan Harga Eceran Tertinggi berdasarkan kemampuan daya beli masyarakat, serta mengawasi dan menindak tegas penimbun minyak goreng dari hulu hingga hilir.

“Tuntutan kedua, kita mendesak Presiden dan DPR untuk menghentikan proyek pembangunan IKN dengan mengeluarkan Undang-Undang Penundaan pembangunan Ibukota Negara dan mencabut Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 tentang ibukota Negara,” ungkapnya.

Untuk tuntutan ketiga mendesak segera menghapuskan wacana penambahan Periodisasi atau penundaan Pemilu karena dengan alasan melanggar konstitusi yang ada sehingga bisa memberikan kekacauan dalam penerapan demokrasi di negeri ini.

Tuntutan berikutnya, meminta pemerintah segera kembalikan haluan pengelolaan Negara ini sesuai amanat Undang-Undang pasal 33 dengan konsekuen. Dimana, sumber daya alam yang terkandung di Indonesia digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia bukan dinikmati segelintir orang atau oligarki.

“Kita juga menolak Kenaikan PPN yang sebelumnya 10 persen menjadi 11 persen. Serta menindak dengan tegas pelaku kecurangan yang menggunakan BBM subsidi tidak pada mestinya. Mengusut Tuntas Mafia minyak goreng,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban H. Miyadi menyambut baik aspirasi mahasiswa tersebut. Dirinya juga berjanji apa yang menjadi tuntutan mahasiswa akan di kawal dan disampaikan ke DPR RI.

“Apa yang menjadi tuntutan teman-teman mahasiswa silahkan sampaikan kepada kami untuk kami teruskan sampai DPR RI maupun Instansi terkait yang berwenang untuk melaksanakan itu,” pungkasnya. (duc)