kotatuban.com– Sisa lebih anggaran (Silpa) 2013 sebesar Rp 158.968 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013 sebesar Rp 1,4 Triliun. Selanjutnya, Silpa 2013 itu akan menjadi sumber pembiyaan dalam APBD-Perubahan 2014 mendatang. Silpa tahun 2013 itu diketahui dalam Laporan KeteranganPertanggungjawaban (LKPj), pelaksanaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Tuban, tahun anggaran 2013 pada sidang paripurna DPRD Tuban, Senin (7/7).
Selain menetapkan Silpa 2013, sidang paripurna juga menyetujui LKPj pelaksanaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Tuban, tahun anggaran 2013. Persetujuan tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi DPRD Tuban dalam rapat paripurna yang beragendakan Kesimpulan Banggar, Pandangan Ahir Fraksi dan Persetujuan bersama terhadap LKPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013.
Dalam persetujuan tersebut, sejumlah fraksi memberikan catatan terhadap kinerja pemerintah, termasuk salah satunya yang disampaikan Fraksi Amanat Bulan Bintang (gabungan PAN,PBB). Menurut Ketua Fraksi Amanat Bulan Bintang, Agung Supriyanto, terkait dengan pengelolaan dan pengawasan tempat hiburan malam yang dinilai masih kurang maksimal, terutama pajak yang diperoleh pemerintah dari ijin tempat hiburan.
“Pemerintah seharusnya mampu menjadikan tempat hiburan sebagai penerimaan PAD, yang lebih besar dari yang diterima saat ini, yakni hanya 120 juta” kata Agung.
Agung memaparkan, jika tempat hiburan malam yang saat ini berjumlah 11 tempat itu, sebeenarnya mampu memberikan pajak lebih dari 120 juta pertahun. “Seharusnya, jika benar-benar dihitung, pajak tempat hiburan (Karaoke) bisa sampai 300 jutaan rupiah, namun ini tidak,” sambung Agung.
Kendati hampir sebagian fraksi memberikan catatan, seluruhnya menyetujui, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Peerintah Tuban tahun anggaran 2013 tanpa ada sanggahan.
Sementara itu, Bupati Tuban Fathul Huda mengatakan, persetujuan laporan pertangungjawaban APBD tahun anggaran 2013 merupakan penyelesaian dari siklus tahunan pengelolaan keuangan daerah
“Selanjutnya hasil persetujuan ini akan kami terusakan ke gubernur, untuk di evaluasi,” kata Bupati Tuban.
Bupai juga menyinggung perolehan predikat Kabupaten Tuban tahun ini, yang disebut Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK terhadap hasil audit pengelolaan APBD Tuban tahun 2013. Untuk itu bupati menyampaikan, perlunya memicu kualitas pengelolaan APBD agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat diraih kembali.
“WDP memberi arti bahwa kualitas pengelolaan APBD perlu dipacu lagi, kami juga meminta dukungan seluruh pimpinan SKPD juga anggota dewan, dengan harapan pengelolaan keuangan tahun berikutnya akan semakin baik,” imbuh Bupati Tuban. (kim)