kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Kabupaten Tuban meningkatkan sinergi dalam pengelolaan aset wakaf melalui koordinasi yang berlangsung di Kantor Kemenag Tuban, (27/10/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan penataan aset wakaf berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Heny Susilowati, S.E., M.Hum., memimpin langsung kegiatan koordinasi ini, didampingi oleh sejumlah Pejabat Pengawas. Pertemuan ini memfokuskan pembahasan pada persiapan pembagian Sertipikat Tanah Wakaf yang telah diproses oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban. Sertifikasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan meminimalkan potensi sengketa terkait tanah wakaf.
Dalam pertemuan tersebut, Heny Susilowati menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara Kantor Pertanahan dan Kemenag dalam mengelola aset wakaf. “Dengan sinergi yang baik, kita dapat memastikan bahwa aset wakaf dikelola secara optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk sinergi yang lebih erat antara kedua instansi. Pengelolaan aset wakaf yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga wakaf dan mendorong partisipasi yang lebih besar dalam berwakaf.
Sinergi antara Kantor Pertanahan dan Kemenag ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam upaya penataan dan pengelolaan aset wakaf yang lebih profesional dan akuntabel. (aish)






