kotatuban.com – Siswa berprestasi di Kabupaten Tuban bakal mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Beasiswa tersebut bakal diberikan kepada siswa berprestasi disemua jenjang pendidikan, terutama dari keluarga miskin yang berprestasi.
”Raperda untuk siswa berprestasi ini merupakan inisiatif dari DPRD, dan saat ini masih dalam pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus),” terang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Miyadi, Selasa (22/05).
Miyadi berharap Pansus dapat menyelesaikan Raperda tersebut secepatnya. Sehingga, Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda, dan dapat di jalankan. Dengan begitu anak-anak berprestasi terutama yang dari keluarga miskin di Tuban dapat memperoleh pendidikan yang layak.
”Kita berharap Perda beasiswa anak berprestasi ini dapat segera tuntas. Sehingga, dapat dijadikan pinjakan hukum pemerintah dalam memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussaien mengatakan bahwa Perda beasiswa untuk siswa berprestasi tersebut sangat bagus. Namun, pemerintah harus menghitung dahulu kemampuan keuangannya untuk memberikan beasiswa tersebut.
”Kita harus menghitung keuangan kita dulu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan berapa kemampuan kita dalam memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi tersebut,” pungkasnya. (duc)