kotatuban.com – Terhitung sejak 1 Januari 2017 SMK dan SMA di Kabupaten Tuban, secara efektif dibawah pengelolaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Dengan demikian seluruh aset SMA dan SMK yang ada di kabupaten, termasuk seluruh tenaga pendidik dilingkungan SMA dan SMK sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Jawa Timur.
”Efektifnya mulai awal tahun ini, kepala sekolah dan lainnya juga dilantik kembali oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, karena mereka sekarang dibawah Jatim langsung,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Tuban, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Edi Sukarno, Kamis (05/01).
Termasuk seluruh gaji guru SMA dan SMK juga akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi JawaTimur. Kecuali tunjangan profesi guru yang masih menunggu regulasi, karena sampai saat ini belum ada petunjuk soal tunjangan itu.
”Untuk gaji guru nanti akan ikut APBD Provinsi. Tapi untuk tunjangan-tunjangan kita masih menunggu regulasi,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini Dinas Pendidikan SMA SMK yang ada di Tuban masih akan konsen pada konsolidasi dan penyesuaian pengalihan kewenangan SMA dan SMK yang semula dikelola kabupaten, sekarang ke provinsi. ”Saat ini kita masih dalam masa transisi dan penyesuaian,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidkan Kabupaten Tuban, Sutrisno mengatakan, pengalihan ini menjadikan Dinas Pendidikan Daerah lebih fokus pada pendidikan dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP). Dengan begitu pekerjaan akan lebih ringan karena SMA dan SMK akan menjadi kewenangan Provinsi.
”Kita bukan penentu kebijakan, kalau memang sekarang menjadi kewenangan provinsi, ini justru meringankan beban pekerjaan, dan dinas bisa lebih fokus pada pendidikan dasar dan menengah,” pungkasnya. (duc)