kotatuban.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Tuban menyayangkan munculnya soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Sekolah Dasar (SD) yang berbau seronok. Dalam ujian mata pelajaran IPA yang diujikan pada hari Sabtu 5 Mei 2018, siswa harus mengerjakan 100 soal. Sebanyak 40 soal di antaranya soal uraian, siswa harus mengisi jawaban sesuai dengan pertanyaan yang dalam soal.
Hanya, pada soal essai nomor 40, terdapat pertanyaan yang tidak pantas dan serokok. Dewan Pendidikan menilai, soal nomor 40 itu mestinya tidak muncul. Soal tersebut sangat tidak patut diajukan pada siswa SD.
”Kami sangat menyayangkan lolosnya soal seperti itu. Kami sangat menyesalkan hal itu. Soal nomor 40 itu sangat tidak patut untuk dijadikan soal ujian, apalagi untuk SD,’’ ujar drg.Ratna Handayani mewakili Dewan Pendidikan.
Perempuan yang menjabat Bendahara di Dewan Pendidikan Kabupaten itu, meminta agar diusut, bagaimana soal seperti sampai lolos. Dalam menyusun naskah soal, kata dia, dilakukan oleh tim, artinya tidak hanya satu orang. Soal yang akan diujikan sebelumnya di bahas dan digodok dulu sampai benar-benar siap diujikan.
‘’Yang tak habis pikir, kok bisa sampai pertanyaan seperti itu lolos menjadi soal ujian. Bagaimana verifikasinya. Sungguh ini sangat tidak patut. Pertanyaan seperti itu kan bersifat private atau khusus,’’ sesalnya.
Untuk sementara, Dewan Pendidikan akan mengumpulkan keterangan di lapangan sebelum bertindak. Pihaknya akan meminta penjelasakan Dinas Pendidikan terkait siapa penyusun soalnya. Kemudian bagaimana verifikasinya dan bagaimana prosesnya sampai pertanyaan tak pantas seperti itu sampai lolos kedalam soal.
‘’Kami akan meminta penjelasan Dinas Pendidikan terkait hal ini,’’ pungkasnya. (duc)