kotatuban.com-Menyikapi laporan awal dana kampanye yang telah dilaporkan parpol ke KPUK Tuban dinilai banyak yang tidak sesuai dengan kenyataan. Sehingga, parpol diduga melakukan kebohongan publik. Selain itu, parpol juga dinilai tidak mampu membuat anggaran kampanye, sehingga, anggaran kampanye yang dilaporkan asal-asalan untuk memenuhi ketentuan hukum saja.
Tengarai adanya laporan dana kampanye yang tidak sesuai fakta di lapangan itu disampaikan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jatim. Bahkan lembaga yang bergelut di bidang anggaran itu meminta KPUK maupun Panwas tidak mudah percaya terhadap laporan dana kampanye awal parpol.
“Kami berharap KPUK maupun Panwas melakukan klarifikasi kepada parpol atas laporan anggaran kampanye yang telah disampaikan ke KPUK,” tegas Divisi Advokasi Fitra Jatim, Miftahul Huda, Kamis (2/1).
Fitra melihat ada kejanggalan pelaporan dana kampanye yang dilakukan oleh sebagian parpol dengan fakta dilapangan. Tidak sesuainya laporan dengan fakta di lapangan juga menjadi indikasi laporan itu dilakukan asal-asalan. Sebab, banyak caleg yang tidak melaporkan secara jelas dan transparan anggaran yang telah dikeluarkan. “Selain bantuan dari berbagai pihak, anggaran yang telah dikeluarkan juga masuk dalam laporan itu. Namun, nyatanya caleg malah tidak melaporkan anggaran yang dikeluarkans ecara benar dan tepat,” tuturnya.
Ditegaskan Miftah, publik yang melihat pelaporan dana kampanye awal dengan laporan nihil pasti akan bertanya-tanya. ‘’Tidak hanya kami, siapa pun pasti tidak akan percaya,’’ tegas Miftah
Laporan awal dana kampanye parpol yang dilaporkan ke KPUK sebaiknya dilakukan uji kebenaran. Sebab, jika dilihat dari laporan yang diterima KPUK, hanya ada satu parpol yang melaporkan pengeluaran dana kampanye lebih dari 500 juta. Sementara yang lainnya hanya kisaran Rp 100-300 juta. Bahkan, ada yang baru mencapai puluhan juta saja.
‘’Padahal, analisis kami dari waktu awal kampanye hingga sekarang. Sudah ada parpol yang menghabiskan dana kampanye mendekati Rp 1 miliar. Tapi, jika dilihat dari laporan yang diterima KPU ini hanya kok hanya sedikit sekali,’’ jelasnya. (ros)