oleh

Soal JLS, Warga Kembangbilo Kirim Surat ke Presiden

kotatuban.com – Kini giliran warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban yang mengirimkan surat kepada Presiden RI Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, setelah sebelumnya warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding juga mengirimkan surat kepada Presiden terkait permasalahan Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Pasalnya, warga Kembangbilo merasa dipermainkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dengan harga pembebasan lahan JLS yang menurut mereka dihargai murah. Selain itu, warga juga sudah menempuh jalur hukum terkait hal itu, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
”Jalur hukum di pengadilan sudah kita tempuh. Dan kini kita juga telah membuat surat ke Presiden. Bahkan jika nanti bila diperlu kita akan mendatangi istana Presiden, untuk menuntut keadilan,” terang  Kusnan, koordinator warga, Jumat (28/10).
Menurut Kusnan, harga tanah untuk proyek jalan lingkar milik warga dihargai sangat murah, tapi di sisi lain, tanah milik anggota dewan dihargai lebih mahal dan ini ada perbedaan. ”Rakyat jangan di bodohi lagi, ini sudah jelas ada permainan orang – orang tertentu,” ungkap Kusnan.
Sampai saat ini persoalan pembebasan untuk proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau Ring Road di Desa Kembangbilo kian memanas. Karena sepuluh warga di Desa Kembangbilo, melakukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban dan masih berjalan. Gugatan tersebut ditujukan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Lalu Riyanta, selaku tergugat dari BPN Tuban, mengaku bahwa harga pembebasan tanah sudah sesuai aturan. Jika ada perbedaan tentang harga tanah itu hal yang wajar, lantaran dilihat lokasi tanah. ”Semua penentuan harga tanah untuk jalur ring road sudah diatur dan dilakukan survey dulu. Serta panitia tidak asal – asalan dalam menentukan harga,” pungkasnya. (duc)