oleh

Sopir Angkut Tambang Demo PT Pentawira

kotatuban.com – Paguyuban Sopir Dump Truk (PSDT) melakukan aksi demonstrasi kepada PT. Pentawira Agraha Sakti Chemical Industri, Sabtu (06/01). Aksi tersebut buntut dari kenaikan harga pedel dari Rp 150 ribu menjadi Rp 165 ribu.

Kebijakan kenaikan harga pedel tersebut membuat geram para sopir Dump Truk. Sehingga, para sopir nekat menggelar aksi demo di kantor loket pembayaran di tambang Pentawira, Desa Menunyur, Kecamatan Grabagan.

Dalam aksinya para pendemo juga mengancam akan menutup akses tambang karena kenaikan harga tersebut sangat merugikan sopir. Hal itu disebabkan harga jual pedel kepada masyarakat terlalu mahal dan dirasa sulit untuk menjual.

”Kenaikan harga itu sangat memberat kami, kebijakan harus dirubah atau ditinjau ulang,” kata Edi Suminto, selaku koordinator aksi.

Para pendemo juga mengaku mulai Oktober 2017 ada kenaikan harga pedel sebanyak empat kali. Mulai harga Rp 110 ribu per truk, menjadi Rp 135 ribu, Rp 150 ribu, dan sekarang naik menjadi Rp 165 ribu. Kebijakan tersebut tidak dibarengi dengan musyawarah bersama paguyuban sopir.

”Kenaikan harga itu dilakukan dengan memberikan pemberitahuan saja, sehingga sangat merugikan kami jika harga pedel sekarang menjadi Rp 165 ribu per truk, terus kita mau menjual berapa,” tambah Edi Suminto.

Menurutnya, kenaikan harga pedel dari perusahaan sangat mempengaruhi harga ketika memasarkan, dan sulit terjual. Sehingga paguyuban meminta harga pedel tetap diharga Rp 50 ribu per truk.

”Kalau tuntutan kita tidak dipenuhi akses jalan tambang akan kita tutup sementara, sampai ada kejelasan keputusan dari pimpinan perusahaan,” ancamnya.

Sementara itu, Sunardi Kepala Teknik Tambang PT. Pentawira Tuban, mengatakan, kenaikan itu sudah dilakukan musyawarah dengan pihak sopir untuk mengambil kebijakan.

”Kemarin kami sudah kita bicara dengan sopir. Dan untuk sementara ini harga pedel kita sepakati Rp 155 ribu per truk,” kata Sunardi usai hearing bersama para pendemo.

Menurut Sunardi, kenaikan harga pedel dipengaruhi naik UMK Tuban yang telah di tetapkan pada tahun 2018, sebesar Rp. 2.067.000. Kondisi itu membuat kebijakan baru dengan menaikkan harga pedel supaya perusahaan tetap berjalan.

”Mau tidak mau, pihak perusahaan juga harus menaikkan harga. Kalau kita tidak kita naikan, operasional dari perusahaan juga akan mati,” pungkasnya. (duc)