oleh

Sosialisasi PTSL di Desa Bogorejo, Warga Diberi Pemahaman Sertifikasi Tanah untuk Kepastian Hukum

kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar Pra Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Rabu (16/10). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman awal kepada warga tentang proses PTSL dan manfaat sertifikasi tanah bagi mereka, serta mendorong kesadaran akan pentingnya memiliki kepastian hukum atas kepemilikan lahan.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kacung Efendi, A.Ptnh., M.A., yang menjelaskan bahwa PTSL merupakan program nasional dari ATR/BPN untuk mempercepat sertifikasi tanah dengan biaya terjangkau. Melalui program ini, diharapkan kepemilikan tanah masyarakat dapat dicatat secara sah, mengurangi konflik lahan, dan memperkuat hak kepemilikan.

Dalam kesempatan itu, Kacung Efendi memaparkan tahapan serta persyaratan yang diperlukan dalam program PTSL. Selain itu, perangkat desa setempat juga hadir mendampingi dan membantu menjelaskan pentingnya memiliki sertifikat tanah. Kegiatan ini mencakup sesi tanya jawab yang memberikan warga kesempatan untuk mengklarifikasi setiap kendala atau pertanyaan terkait proses pendaftaran tanah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh target PTSL 2025 di Kabupaten Tuban, khususnya di Desa Bogorejo. Kehadiran perangkat desa dianggap berperan penting dalam menyukseskan program ini, sehingga seluruh warga bisa mendapatkan fasilitas yang memadai untuk proses sertifikasi tanah mereka. (co)