kotuban.com-Untuk mewujudkan Tuban layak anak 2017, Badan Pemberdayaan Masyarakat (Beppemas) Pemdes dan KB Kabupaten Tuban, sosialisasikan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) kepada 36 anggota jaringan perempuan di wilayah setempat.
Sekretaris Bappemas Tuban, Yulis Hendrawati, ketika ditemui di kantornya mengatakan, PUHA merupakan strategi untuk memastikan bahwa pembuatan regulasi beserta anggaran yang berpedoman kepada pemenuhan prinsip hak anak.
“Penting mampu memenuhi hak anak sebagai pertimbangan utama dari pengambil keputusan, dan perencana pembangunan. Mulai tingkat Nasional, provinsi, dan kabupaten/kota,” kata Yulis, Jumat (27/05).
Menurut Yulis target sosialisasi PUHA diantaranya, meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kepedulian terhadap anak, memenuhi dan menjamin hak anak sebagai warga negara.
“Sebagai strategi mencapai perlindungan dan tumbuh kembang anak, harus membuktikan aspek perlindungannya,” terangnya.
Hak itu, lanjutnya, setidaknya tercermin dalam empat fungsi, diantaranya perencanaan yakni menyusun pernyataan atau tujuan yang jelas bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Sementara, Direktur eksekutif KPR Tuban, Nunuk Fauziyah, mendukung sosialisasi PUHA di Tuban. Sebab, tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan harus diminimalisir.
“Caranya melalui sosialisasi terhadap perempuan, dengan begitu mereka akan memahami seperti apa cara pengaduanya dan memperoleh perlindungan,” katanya.
Pihaknya mencatat, kekerasan di Tuban cukup memprihatinkan. Mulai bulan Januari 2016 sampai bulan Mei 2016 sudah ada 30 lebih perempuan dan anak menjadi korban kekerasan. (kim)