kotatuban.com – Sepak terjang Sutrisno (33), warga Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Tuban berakhir. Pelaku berhasil diringkus anggota Polres dengan tujuh barang bukti berupa sepada motor hasil curiannya.
Pelaku selalu menjalankan aksinya ketika melihat sepeda motor yang kuncinya masih dalam kondisi tertancap. Selanjutnya, pelaku membawa kabur dan menyembunyikan kendaraan hasil curiannya di dalam rumahnya.
Korban terakhir dari pelaku pencurian tersebut bernama Henny Hariyanti (43), warga Puri Indah, Kecamatan Semanding. Saat itu korban bersama anaknya lagi membeli nasi goreng di depan kantor Pengadilan Agama, di Jalan Wali Songo Tuban.
Saat korban memakir motornya di samping penjual nasi goreng dengan kunci motor masih menempel. Saat itu, pelaku juga berpura-pura membeli nasi goreng, dan melihat korban lengah maka pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.
”Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tujuh sepada motor dari hasil curiannya,” ungkap Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan, Rabu (11/05).
Menurutnya, pelaku selalu menjalankan aksinya ketika melihat motor dalam kondisi kunci masih menempel. Hasil dari pencurian tersebut dijual keluar Tuban, seperti di lamongan.
”Pelaku menjalankan aksinya selalu sendirian,” pungkasnya. (duc)