oleh

SSA Diterapkan Parkir di Basuki Rachmad Dikeluhkan

Parkir di Jl Basuki Rachmad tak teratur dikeluhkan masyarakat
Parkir di Jl Basuki Rachmad tak teratur dikeluhkan masyarakat

kotatuban.com – Penerapan sistim satu arah (SSA) di Jalan Basuki Rachmad untuk megurangi kepadatan di jalur utama tengah kota itu rupanya belum sepenuhnya menyelesaikan masalah. Pasalnya masalah baru justru muncul dan mulai dikeluhkan pengguna jalan.

Bagaimana tidak, jalan yang hanya diterapkan utuk kendaraan dari arah timur menuju barat itu kini banyak terparkir kendaraan baik di sisi kiri maupun kanan yang membuta pengguna jalan mengeluh.

“Kalau dari arat timur sekarang enak lewat sini, sepi dan lancar, tapi kendaraan yang parkir di jalan ini sekarang malah banyak,” terang Sukri, pengguna kendaraan, Jumat (02/09)

Menurut Sukri, pasca sosialisasi dan dimulainya tindakan bagi pelangar, pemerintah bersama kepolisian juga harus memperhatikan ketertiban parkir. Sebab, tujuan satu arah adalah untuk memperlancar dan mengurangi kepadatan bukan tempat parkir di sisi kiri dan kanan jalan.

“Ini juga perlu ditata, soalnya parkir terkadang tepat di sisi kiri dan kanan membuat badan jalan menyempit,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Turjawali, Satuan Lalulintas Polres Tuban, Iptu Asik mengatakan, akan berkordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan kaitannya dengan pengelolaan parkir. Salah satunya dengan memberikan marka parkir agar kendaraan yang parkir lebih tertib karena sudah ada tempat atau marka.

“Nanti akan kami kordinasikan dengan perhubungan, karena itu otoritas mereka,”  terang Asik ditemui usai sholat Jumat di Masji Polres Tuban.

Sementara itu dalam dua hari ini pihaknya masih banyak menemukan pelanggaran. Bahkan di hari pertama patroli yang dilakukan petugas lalulintas dijalur Basuki rachmad masih menemukan 170 lebih pelanggar. Sementara hari kedua ini, Jumat (02/09) sejak pagi hingga sore hari sudah ada 145 pelanggar yang terkena tilang.

“Kalau pelanggar masih banyak, namun, sudah lebih sedikit dari hari pertama kemarin,” terangnya.

Pihaknya menghmbau, masyarakat memilik kesadaran berkendara, sebab aturan tersebut diterapkan untuk mengurai kepadatan yang berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan di jalan.

“Kami berharap kesadaran masyarakat, penerapan jalur itu untuk kebaikan bersama,” himbau kanit Turjawali itu. (kim)