
kotatuban.com – Untuk mengetahui informasi bahwa seseorang tersebut sudah menikah atau belum tidak menjadi hal yang sulit. Pasalnya, saat ini semua identitas pernikahan sekarang sudah bisa diakses melalui http://simkah.kemenag.go.id/infonikah.
Informasi status pernikahan tersebut mulai dilakukan oleh Kantor Kemenag Tuban. Program status pernikahan tersebut bernama Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). SIMKAH tersebut berisi data dan informasi penting pernikahan yang bersumber dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di 20 kecamatan di Tuban.
”Dengan program ini nanti kita bisa melacak identitas apakah seseorang itu sudah menikah apa belum? Dan di kantor KUA mana dia menikah?” jelas Ketua Forum Komunikasi SIMKAH Tuban, Abdul Ghofir, saat ditemui kotatuban.com, ketika memberikan pembekalan operator SIMKAH di Kantor Kemenag Tuban, Senin (15/06).
Menurutnya, saat ini Kemenag Tuban mulai memberikan pembekalan dan bimbingan SIMKAH bagi KUA di Tuban. Setiap satu KUA yang ada di Kabupaten Tuban mengirimkan satu penghulu dan satu operator yang nanti akan mengoperasikan program layanan online tersebut.
”Satu KUA mengirimkan satu penghulu dan satu operator SIMKAH ini untuk latihan layanan online status pernikahan tersebut,” ungkapnya.
Kedepan lanjut Abdul Gofir mengatakan, SIMKAH ini akan memberikan pelayanan berupa informasi online kepada masyarakat dengan maksimal. Disamping tetap mengandalkan arsip pernikahan fisik yang ada di KUA-KUA Tuban. ”Jadi sejak 10 hari sebelum menikah data pernikahan itu sudah bisa diakses melalui SIMKAH ini,” ujarnya.
Selain secara online dengan bentuk program yang ada di website, SIMKAH disebut juga akan dirancang untuk mempermudah pengguna layanan di ponsel. Sementara ini, data yang baru bisa diakses adalah data pernikahan dari tahun 2012 dan seterusnya. ”Untuk yang sebelum tahun 2012 kami akan melengkapi secara bertahap,” pungkasnya. (duc)