oleh

Surat BUMD Tak Digubris, Komisi B DPRD Langsung Gerudug SKK Migas di Jakarta

Proses produksi migas di Lapangan Mudi, Kecamatan Soko
Proses produksi migas di Lapangan Mudi, Kecamatan Soko

kotatuban.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban langsung mendatangi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Jakarta, Selasa (06/10). Kalangan wakil rakyat itu bakal mendesak SKK Migas segera memberikan ‘restu’ Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuban bisa mengelola gas buang di lapangan Mudi, Kecamatan Tuban yang masuk wilayah Blok Tuban.

Selama ini pihak BUMD Tuban telah mengaku lima kali melayangkan surat ke SKK Mtgas terkait pengelolaan gas buang di lapangan Mudi. Namun, sejauh ini belum ada tanggapan, sehingga BUMD Tuban masih nganggur hingga kini.

Meski berangkat semua anggota Komisi B dan pimpinan DPRD Tuban itu banyak yang menuding klenceran yang dibungkus kunjungan kerja, namun, mereka tetap serius memperjuangkan kepentingan rakyat Tuban.

”Kita ke Jakarta bukan klenceran, tapi, benar-benar ke SKK Migas untuk menyampaikan keinginan kita mengelola gas flare yang ada di Soko oleh BUMD kita,” kata anggota Komisi B DPRD Tuban, Cancoko, saat dikonfirmasi kotatuban.com.

Anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat tersebut menjelaskan bahwa Pemkab dan DPRD Tuban telah mengesahkan pembentukan PT Ronggolawe Sukses Makmur. PT tersebut merupakan salah satu BUMD yang wilayah kerjanya di bidang Migas. Sehingga, DPRD Tuban berharap gas buang yang ada di Blok Tuban tersebut dapat dikelola oleh BUMD.

”Kita minta hak mengelola sebagian gas tersebut supaya bisa menjadi nilai tambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” ungkapnya.

Terpisah, tokoh pemuda Kecamatan Soko, M Iqbal Jauhari Putra, menyebut kalau pengelolaan gas buang di wilayah operasi Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) sudah dilakukan PT Gassuma. Namun, dengan membentuk BUMD sendiri supaya bisa ikut mengelola sebagian gas tersebut merupakan ide bagus.

”Asal dikelola dengan baik ini merupakan ide bagus, karena gas buang yang dihasilkan Migas di Soko juga berdampak pada lingkungan. Dengan adanya pengelolaan gas maka akan bermanfaat buat lingkungan, menambah PAD, dan juga menciptakan lapangan pekerjaan bagai masyarakat sekitar,” tandas, pemuda yang menjabat sebagai Ketua Majlis Pertimbangan Karang Taruna Kecamatan Soko tersebut. (duc)