oleh

Surat Suara Pileg Dilipat di KPUK

kotatuban.com– Pelipatan surat suara Pemilu Legeslatif akan dilakukan di KPUK Tuban. Hal itu sesuai petunjuk Komisi pemiluha Umum (KPU) pusat dengan alasan keamanan dan kerahasiaan surat suara. “Pelipatan surat suara di KPUK Tuban, bukan diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seperti Pemilu sebelumnya,” terang Komisionr KPUD Tuban Divisi Logistik, Heru Prapto, Selasa (25/2).

Ditambahkan, surat suara rencananya sampai di KPUK Tuban ahir bulan ini akan langsung dilakukan pelipatan di KPUK Tuban dengan melibatkan tenaga dari luar.

“Pelipatan memang dilakukan di KPUK. Berbeda dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Insysa Allah kami akan melibatkan tenaga dari luar sekitar 100 orang untuk melakukan pelipatan surat suara,”  jelas Heru.

Dengan proses pelipatan surat suara dilakukan oleh KPU kabupaten, maka pendistribusiaa surat suara menuju PPK tidak dalam bentuk lembaran. “Setelah selesai  dilipat baru didisribusikan. Dan sebelum H min 3 seluruh PPK sudah menerima surat suara agar H-2 sudah bisa diserahkan ke desa selanjutnya H-1 sudah sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” papar Heru. (kim)