oleh

Tahun 2015, RAPBD Tuban Ditarget Mencapai Rp1,75 Triliun

paripurnakotatuban.com– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tuban tahun anggaran 2015 ditargetkan naik 12,29 persen dari tahun sebelumnya, yakni Rp 1,55 triliun  menjadi Rp 1, 75 Triliun. Jumlah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebesar 260, 93 Milyar, dana perimbangan sebesar Rp1,9 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 393,53 Milyar.

Demikian Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tuban yang disampaikan oleh Bupati Tuban Fathul Huda dalam rapat paripurna yang beragendakan penyampaian nota keuangan Bupati Tuban tentang RAPBD tahun anggaran 2015,  di ruang paripurna DPRD Tuban.

Wakib Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein yang ditemui kotatuban seusai rapat paripurna mengatakan, secara umum, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tuban terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2013, laju pertumbuhan ekonomi Tuban mencapai 7,13 persen, lebih tinggi dari tahun sebelumnya (2012) yang hany 6,27 persen.

“Jika dibandingkan dengan laju ekonomi nasional yang hanya 5,78 persen, Tuban tentu lebih tinggi, dan Jawa Timur sekitar 7 persen, wajar jika RAPBD-nya juga naik, namun kenaikan yang murni 10 sampai 12 persen,” kata Noor Nahar.

Selanjutnya, pada penyusunan rancangan APBD tahun 2015, program prioritas pembangunan sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) meliputi, peningkatan kualitas hidup, dengan sasaran pada pengendalian biaya pendidikan gratis, lalu peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial dengan sasaran pada peningkatan dan pemerataan kesejahteraan, serta jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.

“Pendidikan dan kesehatan menjadi kebutuhaan vital. Makanya ini akan menjadi salah satu prioritas kami, selain ada peningkatan ekonomi, peningkatan kualitas hidup beragama, perluasan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas birokrasi serta kualitas pelayanan publik,” terang Noor nahar.

Wabup berharap pembahasan RAPBD kali ini dapat segera dilaksanakan dan cepat diselesaikan. Hal ini untuk mengantisipasi keterlambatan di dalam penetapan APBD 2015. Sebab, hal itu akan berdampak pada penundaan penyaluran dana perimbangan sebagaimana ketentuan yang ada.

“Kami berharap pembahasan untuk penyempurnaan RAPBD tahun 2015 dapat berjalan dengan baik, benar, lancar dan tepat waktu,” kata Noor Nahar. (kim)