kotatuban.com – Target Pendapatan Pemkab Tuban pada tahun anggaran 2017 sebagaimana yang tertuang dalam APBD dan perubahannya sebesar Rp2.276.034.167.361,24 dan dapat terealisasi sebesar Rp2.376.108.333.987,74.
Capaian tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp192.562.956.863,90 atau sekitar 8,81 persen dari capaian tahun tahun 2016 lalu sebesar Rp2.183.545.377.123,84.
”Pendapatan daerah tahun anggaran 2017 telah melampaui target dari realisasi pendapatan tahun 2016. Dan kita berharap pada 2018 ini bisa lebih baik dibandingkan dengan tahun 2017,” terang, Bupati Tuban Fathul Huda, pada LKPJ Bupati Tuban Akhir Tahun Anggaran 2017, Selasa (20/02).
Sedangkan, belanja daerah Pemkab Tuban pada tahun anggaran 2017 dianggarkan sebesar Rp2.542.741.880.972,14 dan dapat direalisasikan sebesar Rp2.366.557.262.113,22 atau sekitar 93,07 persen.
Lebih lanjut Bupati Huda mengatakan selama satu tahun, pada 2017 kemarin bahwa masih terdapat beberapa kekurangan dalam upaya mewujudkan capaian kinerja pemerintah dalam membangun Kabupaten Tuban yang lebih baik. Untuk itu, Bupati meminta pandangan, evaluasi dan rekomendasi dari pimpinan dan anggota dewan.
”Rekomendasi dan evaluasi itu untuk dijadikan kajian dalam rangka optimaliasi capaian kinerja pemerintah mendatang,” ungkap Bupati Huda.
Sementara itu, Karjo, Ketua Pansus (Panitia Khusus) LKPJ Bupati tahun anggaran 2017, menyampaikan nanti anggota akan menilai laporan itu secara akurat dan detail. Karena itu kewajiban dewan sebelum memberikan rekomendasi terbaik terkait laporan bupati itu.
”Kita akan melakukan evalusi sebaik mungkin dan melakukan kontrol terhadap laporan yang telah disampaikan bupati tadi, sehingga kinerja pemerintah kedepan terus meningkat dan membaik,” ujar Karjo yang juga ketua Komisi B DPRD Tuban. (duc)