oleh

Tak Ada Persaingan Pilkada Diributkan ‎APK Rusak dan Hilang

image
APK yang rusak ini kini juga sudah hilang

kotatuban.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tuban nyaris tak ada persaingan. Pasangan incumben Hudanoor optimis dapat memenangi Pilkada yang bakal digelar 9 Desember mendatang. Pasangan Zakky Mahbub-Dwi Susiantin Busiharti (Zadit) hingga hari ini masih nelum menyerahkan jadwal kampanye. Sementara rivalnya setiap Sabtu dan Minggu terus menggelar kampanya.

Meski nyaris tanpa persaingan, namun, Pilkada Tuban justru diramaikan adanya puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) rusak dan hilang. Padahal, pemasangan bahan kampanye untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban tersebut belum genap sebulan.

”Ada sekitar 30 sampai 40 APK yang mengalami kerusakan, dan ada juga yang hilang, dan jumlah itu kita prediksi akan bertambah,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Tuban, Sullamul Hadi, kepada kotatuban.com, Sabtu (10/10). 

Menurutnya, salah satu penyebab rusaknya APK, selain faktor alam juga karena pemasangan tidak standart dan ulah manusia. APK yang hilang dan rusak, rata-rata berada di wilayah sepi sehingga mudah dirusak ataupun dicuri oleh oknum-oknum yang kurang bertanggungjawab.

”APK yang ada di tempat tidak strategis dan di lokasi sepi ini kita minta saja untuk direlokasi, untuk menjaga keamanannya,” ujar Hadi.

Menanggapi ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Kasmuri, menyatakan pemasangan APK dilakukan berdasarkan kordinasi yang dilakukan jajaran KPU dengan stakeholder. Apabila ditingkat kecamatan, Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) melakukan kordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) sebelum melakukan pemasangan.

”Begitu juga dengan pemasangan di tingkat Kabupaten dan tingkat desa, tempat atau zona pemasangan sudah dikordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah setempat,” jelas Kasmuri.

Lebih lanjut, Kasmuri mengatakan, KPU Tuban bisa melakukan pergantian APK yang rusak, ataupun melakukan relokasi setelah menerima laporan ataupun rekomendasi, baik dari Panwaslih maupun dari tim pemenangan calon.

”Kita menunggu laporan atau rekomendasi termasuk dari Panwaslih. Kalau ada laporan yang masuk pasti akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (duc)