
kotatuban.com – Diduga karena bingung tidak bisa mengangsur cicilan kredit motornya, seorang pemuda nekat menjambret. Pelaku yang berinisial HP (23) warga warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban saat ini diamankan di Polres Tuban guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut pengakuan pelaku, pada awalnya dirinya tidak berniat melakukan penjabretan. Namun karena bingung tak punya uang untuk bayar kredit motor, akhirnya ia nekat melakukan penjabretan.
Kejadian bermula saat pelaku melihat seorang perempuan bermotor seorang diri melintas di jalan Mondokan-Sugihwaras. Perempuan yang belakangan diketahui bernama Siti Nur Faizah (21) warga Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, pada tanggal 1 Agustus pukul 21.30, sedang melintas di jalan tersebut sambil membawa tas. Melihat ada peluang, HP mengejar korban dan menjabret tas yang dibawanya.
”Saya benar-benar tidak berencana melakukan penjambretan itu sebelumnya. Awalnya saya melihat ada perempuan seorang diri naik motor ketika kondisi jalan sedang sepi, dan akhirnya saya nekat menjambret ” kata HP.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, menjelaskan penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat. Korban sendiri sempat berteriak dan terus mengejar pelaku menggunakan sepeda motor.
”Mengetahui kejadian itu, anggota Polsek Jenu yang sedang melakukan patroli langsung melakukan penghadangan terhadap pelaku yang saat itu juga masih dikejar korban. Pelaku kemudian jatuh dari motornya, dan berhasil ditangkap oleh anggota,” jelas Fadly.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, sebenarnya pelaku sempat membuang barang bukti. Tetapi petugas mengetahui tindakan tersebut dan langsung meringkusnya berikut barang bukti berupa tas milik korban. ”Akibat perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan 2 ke 1 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Fadly Samad. (duc)